Viral! Anggaran Ormas di Bekasi Buat Pesta Tahun Baru 2025 Setara Gaji PNS Jepang

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," bunyi tulisan dalam unggahan tersebut

Galih Prasetyo
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:19 WIB
Viral! Anggaran Ormas di Bekasi Buat Pesta Tahun Baru 2025 Setara Gaji PNS Jepang
Ormas Diduga Palak Pedagang di Medan Satria Rp100 Ribu untuk Acara Ultah, Polisi: Belum Tahu Benar atau Tidak (Ist)

SuaraBekaci.id - Rencana anggaran salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi untuk perayaan tahun baru tengah menjadi perbincangan di media sosial.

Hal tersebut viral usai akun Instagram @folkkonoha mengunggah sebuah foto menampilkan surat anggaran yang dikeluarkan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ormas di Kecamatan Bekasi Selatan.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," bunyi tulisan dalam unggahan tersebut, seperti dikutip SuaraBekaci.id.

Dalam surat anggaran itu, tercantum bahwa total dana yang dibutuhkan mencapai Rp44 juta.

Baca Juga:Wisata Religi Digandrungi, Begini Komitmen PT WHI Puaskan Konsumen

Untuk informasi, dikutip dari sejumlah sumber angka Rp44 juta itu setara dengan gaji minimum PNS Jepang yakni sebesar 405.049 Yen per bulan atau setara Rp44,15 juta per tahun.

Viral! Anggaran Ormas di Bekasi Buat Pesta Tahun Baru 2025 Setara Gaji PNS Jepang [Istimewa]
Viral! Anggaran Ormas di Bekasi Buat Pesta Tahun Baru 2025 Setara Gaji PNS Jepang [Istimewa]

Anggaran tersebut direncanakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembuatan proposal, amplop, atribut kegiatan, sewa tenda, dekorasi, logistik, hingga hiburan yakni tarian anak dan pertunjukan musik dangdut.

Menanggapi isu ini, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut.

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi surat tersebut dan jika diminta dana oleh pihak Ormas.

Baca Juga:993 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Natal 2024

"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini