Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum

Salah satunya adalah ditemukannya editan foto wajah Heri Koswara yang dimodifikasi dan disatukan dengan tubuh seekor hewan.

Galih Prasetyo
Selasa, 19 November 2024 | 19:46 WIB
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
Tim Kuasa Hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara - Sholihin berencana akan menempuh jalur hukum buntut dugaan hoaks dan penghinaan terhadap kliennya yang marak ditemui di media sosial. [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Tim Kuasa Hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara - Sholihin berencana akan menempuh jalur hukum buntut dugaan hoaks dan penghinaan terhadap kliennya yang marak ditemui di media sosial.

Salah satunya adalah ditemukannya editan foto wajah Heri Koswara yang dimodifikasi dan disatukan dengan tubuh seekor hewan.

"Kami tim hukum 01 mengamati, beberapa akun sudah tidak manusiawi lagi. Sosok pak Heri dimodifikasi dengan gambar kepala hewan," kata Kuasa Hukum Heri - Sholihin, Iqbal Daud Hutapea kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Selain Heri Koswara, narasi negatif juga menyerang Sholihin. Dalam akun TikTok @pejuaang_nkri, Iqbal secara eksplisit mengatakan bahwa Sholihin difitnah mengikuti akun pornografi di Instagram.

Baca Juga:Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya

Iqbal menjelaskan, asal usul akun Instagram Sholihin mulanya dibuat pada 2018 oleh salah satu orang kepercayaan kliennya.

Orang tersebut pula yang mengelola akun pribadi Sholihin. Namun, seiring berjalannya waktu orang yang diberikan kepercayaan itu tak lagi mengelola akun Instagram milik Sholihin dan kliennya pun tidak lagi mengetahui apa yang terjadi selanjutnya.

"Orang yang dipercaya oleh pak Sholihin itu sudah hengkang, tidak menjadi timnya lagi. Nah, itu kami lagi lakukan investasi," ucap Iqbal.

Menurutnya, penyebaran informasi tak benar itu dinilai telah melanggar batas privasi seseorang dan berpotensi melebar ke arah fitnah.

"Ini artinya kita sudah tidak berbicara tentang sebuah konsep dan program lagi, tapi sudah bicara masuk ke dalam pribadi. Sangat mengusik suasana kebatinan sebagai manusia," ujarnya.

Baca Juga:Janjikan Pemerintah Bersih, Heri-Sholihin: Tak Ada Transaksional Mutasi ASN

Iqbal pun menegaskan pihaknya tak segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum apabila ada unsur pelanggaran pidana dalam kasus yang merugikan kliennya.

"Artinya ada akun-akun yang jelas melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1, pasal 28 ayat 1, pasal 29 dan sebagainya. Kemudian ada Pasal 311 KUH Pidana tentang fitnah. Ini jelas, kami sedang mengumpulkan hal-hal tersebut," pungkas Iqbal.

Kontributor : Mae Harsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini