SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap seorang pria berinisial H yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita paruh baya berinisial TS (57) di kawasan kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Terkait pelaku sudah ditangkap,” Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, saat dihubungi pada Rabu (16/10/2024).
Audy mengatakan, pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Hasil penyelidikan awal diketahui bahwa antara korban dan pelaku saling mengenal.
“Pelaku juga sudah kami tahan,” imbuhnya.
Baca Juga:Tampang Pemerkosa Wanita Paruh Baya di Bekasi, Warga Sebut Pelaku Orang Baik
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi di kediaman korban di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (14/10/2024) dini hari.
Peristiwa bermula saat pelaku berinisial H masuk ke rumah korban melalui jendela yang dibukanya secara paksa.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).
Korban yang terbangun kemudian keluar dari kamar untuk menyalakan lampu. Namun, seketika pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan kain.
Pelaku kemudian memaksa korban masuk kembali ke dalam kamar sambil menodongkan pisau dapur.
Baca Juga:Dear Warga Kota Bekasi! Tri Adhianto Janjikan Bangun 1000 Taman
“Pelaku mengancam korban dengan pisau, merobek pakaian korban, dan kemudian melakukan tindakan pemerkosaan secara paksa,” lanjut keterangan tersebut.
Kontributor : Mae Harsa