SuaraBekaci.id - Seorang wanita paruh baya berinisial TS (57) menjadi korban pemerkosaan di kediamannya wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Senin (14/10/2024) pukul 02.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa bermula saat pelaku berinisial H masuk ke rumah korban melalui jendela yang dibukanya secara paksa.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).
Korban yang terbangun kemudian keluar dari kamar untuk menyalakan lampu. Namun, seketika pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan kain.
Baca Juga:Dear Warga Kota Bekasi! Tri Adhianto Janjikan Bangun 1000 Taman
Pelaku kemudian memaksa korban masuk kembali ke dalam kamar sambil menodongkan pisau dapur.
“Pelaku mengancam korban dengan pisau, merobek pakaian korban, dan kemudian melakukan tindakan pemerkosaan secara paksa,”
Ketua RT setempat berinisial I, mengatakan kasus dugaan pemerkosaan ini diketahuinya usai korban mendatanginya langsung beberapa jam setelah peristiwa terjadi.
“Jadi waktu jam setengah enam pagi si korban datang ke rumah saya. Waktu itu dia nangis, dia cerita gini, ‘saya dibekap’,” kata I saat ditemui wartawan, Rabu (16/10/2024).
“‘Saya dibekap pakai baju anak, dibekap, terus ditarik. Baju saya dirobek’ katanya (korban),” imbuhnya.
Baca Juga:Ibu-ibu di Bekasi Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Pakai Atribut Ojol
I kemudian memanggil Babinsa setempat untuk membantunya menyelesaikan masalah tersebut. Namun, saat dimintai keterangan, korban terus menangis.
- 1
- 2