Daftar ke KPUD, Herkos-Sholihin Pamer Kartu Beresin Bekasi, Apa Itu?

Insya Allah, inilah kartu yang akan kami hadirkan di seluruh Kota Bekasi nanti yaitu Kartu Beresin Bekasi, kata Herkos.

Galih Prasetyo
Rabu, 28 Agustus 2024 | 20:50 WIB
Daftar ke KPUD, Herkos-Sholihin Pamer Kartu Beresin Bekasi, Apa Itu?
KPUD Kota Bekasi, secara resmi menerima persyaratan pendaftaran Heri Koswara - Sholihin sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, pada Rabu (28/8/2024). [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - KPUD Kota Bekasi resmi menerima persyaratan pendaftaran Heri Koswara - Sholihin sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, pada Rabu (28/8/2024).

Dalam kesempatan itu, pasangan dari koalisi PKS, PPP, PAN, PSI dan Hanura ini mengenalkan program unggulannya yakni Kartu Beresin Bekasi. Kartu ini bisa menjadi alat untuk solusi bagi persoalan masyarakat Kota Bekasi.

“Insya Allah, inilah kartu yang akan kami hadirkan di seluruh Kota Bekasi nanti yaitu Kartu Beresin Bekasi,” kata Herkos.

“Dari Kartu Beresin Bekasi ini secara umum kami sudah banyak sekali mencatat beberapa catatan yang kemudian kami akan gulirkan melalui sekian program,” sambungnya.

Baca Juga:Berawal Dimintai Laporan Keuangan, ASN Ditjen Pajak di Bekasi Siksa Istri

Adapun, Heri mengungkap, jika terpilih dalam Pilkada Kota Bekasi 2024, alokasi Anggaran Pembelanjaan dan Pendapat Daerah (APBD) akan dimanfaatkan oleh pihaknya 60 persen untuk kepentingan sosial.

“60 persen APBD kita untuk kepentingan sosial kemasyarakatan dan juga nanti 40% nya untuk infrastruktur yang ada di Kota Bekasi,” ujar Heri kepada wartawan.

Berikut 5 program Kartu Beresin Bekasi:

1. Solusi penciptaan lapangan pekerja an

2. Solusi pelayanan kesehatan di seluruh Kota Bekasi

Baca Juga:Datang ke KPU Naik Delman, Tri Adhianto-Bobihoe Janjikan Kenaikan Gaji RT/RW

3. Solusi kesenjangan sosial, yang meliputi masalah pembayaran pajak, bantuan sosial atau Bansos khusus terhadap perempuan prioritas dan persoalan pendidikan dengan program satu keluarga miskin, satu sarjana.

4. Pemberian dana pembangunan untuk RW sebesar Rp500 juta satu per tahun.

5. Pemberian insentif atau uang operasional kepada Ketua RW senilai Rp 25 juta, Ketua RT sekitar Rp20 juta dan dana operasional Posyandu sekitar Rp17 juta per tahun.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini