Ada Dugaan Keterlibatan Jaringan Pornografi di Kasus Video Ibu dan Anak, Begini Kata Polisi

"Saat ini kita sedang lakukan penelusuran (tracing). Kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat,"

Galih Prasetyo
Rabu, 26 Juni 2024 | 21:04 WIB
Ada Dugaan Keterlibatan Jaringan Pornografi di Kasus Video Ibu dan Anak, Begini Kata Polisi
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)

SuaraBekaci.id - Jaringan pornografi anak diduga terlibat dalam kasus video asusila ibu dengan anak kandungnya di Tangsel dan Bekasi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, tidak menutup kemungkinan ada sindikat atau jaringan pada kasus ini.

Namun kata Ade, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail apakah jaringan pornografi tersebut merupakan jaringan internasional atau nasional.

Dia hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih memburu pemilik akun yang meminta dua ibu melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya dan merekam kegiatan asusila.

"Saat ini kita sedang lakukan penelusuran (tracing). Kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat," ucapnya.

"Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan kita tangani secara serius ya," sambungnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi pelaku utama berinisial M yang menyuruh R (22) dan AK (26) untuk melakukan tindakan asusila bersama anaknya.

"Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan tracing ataupun penyidikan terhadap dua target yang diduga melakukan dugaan tindak pidana dengan cara menyebarkan atau mentransmisikan informasi dokumen elektronik yang bermuatan pornografi," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (12/6).

Sebelumnya, beredar dua video asusila yang dilakukan dua ibu bersama anaknya yang tersebar di media sosial.

Video pertama dilakukan oleh ibu berinisial R (22) yang melakukan tindakan asusila bersama anaknya di sebuah rumah kontrakan Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada sekitar Juli 2023.

Kemudian video kedua dilakukan oleh ibu berinisial AK (26) yang melakukan tindakan asusila bersama anaknya di Jalan Kampung Pakuning, RT 01/RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada sekitar Juni 2023. [Antara]

Baca Juga:KPAD Minta Tampang Pelaku Pencabulan 7 Anak Laki-laki di Bekasi Disebar ke Publik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini