Aksi Bang Jago Bersenpi di Bekasi Berujung Muka Babak Belur: Pelaku Residivis Curanmor

Iya betul (residivis) dia pernah melakukan yang sama di Lampung pada tahun 2016,

Galih Prasetyo
Selasa, 21 Mei 2024 | 18:13 WIB
Aksi Bang Jago Bersenpi di Bekasi Berujung Muka Babak Belur: Pelaku Residivis Curanmor
Aksi Bandit Bersenpi di Pondok Gede Berujung Muka Babak Belur: Pelaku Berstatus Residivis [Bekasi24jam]

“Dengan hukuman untuk yang 363 paling lama 7 tahun, untuk kepemilikan senjata api setinggi-tinggi 20 tahun penjara,” tandas Dwi.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini