SuaraBekaci.id - Awalnya empat remaja, IA (17), AR (16), SF (14), dan RJ (16) gagah-gagahan ingin melakukan tawuran di Bekasi. Tak main-main, keempat ingin tawuran dengan menggunakan senjata berupa busur panah.
Namun apa daya, rencana ingin tawuran dan ingin terlihat gagah berujung nyali mereka hilang saat ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Bekasi.
TP3 Polres Metro Bekasi meringkus empat pelaku yang melakukan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan satria, Kota Bekasi pada Sabtu (20/4) dinihari WIB.
Baca juga:
Baca Juga:UMK Rp5,2 Juta, Ada 7000 Pabrik, Kabupaten Bekasi Sepi Pendatang Pasca Lebaran, Kok Bisa?
Menurut Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii, saat penangkapan keempat pelaku tawuran itu, polisi menyita busur dan tiga anak panah.
"Mereka kita tangkap berikut barang bukti berupa satu unit busur dan tiga anak panah yang digunakan untuk tawuran," jelas Imam dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB ketika TP3 Polres Metro Bekasi tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Medan Satria.
Baca juga:
"Tim mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok remaja yang sedang melaksanakan aksi tawuran di Jalan Anggrek 2," ujarnya.
Kemudian, anggota TP3 Polres Metro Bekasi mendatangi lokasi dan para remaja tersebut langsung melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
"Anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat orang remaja beserta barang bukti berupa busur dan tiga anak panah," tuturnya.
Selanjutnya tim membawa remaja tersebut ke Polsek Medan Satria Bekasi Kota dan diserahkan kepada petugas Reskrim untuk proses lebih lanjut.
Selain mengamankan senjata busur, tambah Imam, petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler dan dua unit sepeda motor milik para pelaku.
Baca Juga:Banjir Kiriman dari Kali Bekasi Sebabkan Siswa Mts Tambun Ujian di Rumah