Polisi pun langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupten Bekasi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Hasil koordinasi menyatakan bahwa memang orang tersebut tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter,” ucapnya.
Kontributor : Mae Harsa
Baca Juga:Dear Warga Kota Bekasi, Dishub Siapkan Bus Mudik Gratis Lebaran 2024: Cek Syaratnya di Sini!