4 Kali Masuk Bui, Pelaku Curanmor di Bekasi: InsyaAllah Kalau Bebas Mau Berubah

InsyaAllah kalau pulang dari sini mau berubah, janjinya.

Galih Prasetyo
Senin, 29 Januari 2024 | 16:48 WIB
4 Kali Masuk Bui, Pelaku Curanmor di Bekasi: InsyaAllah Kalau Bebas Mau Berubah
4 Kali Masuk Bui, Pelaku Curanmor di Bekasi: InsyaAllah Kalau Bebas Berubah [Suara.com/Mae Harsa]

“Saat berhasil mengambil motor pelaku, M menabrak pengendara motor lain hingga terjatuh, tidak lama kemudian warga berdatangan,” ujar Ririn.

Saat itu, warga melihat kunci T yang digunakan pelaku M membobol sepeda motor korban masih tertancap di lubang kunci kontak motor tersebut.

“Warga langsung berteriak maling, pelaku E yang melihat kejadian itu sempat berusaha melarikan diri, namun gagal karena sudah banyak warga berkumpul,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Baca Juga:Caleg PAN Verrell Bramasta Diduga Kampanye di Masjid, Bawaslu Bekasi Langsung Gerak

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini