Tok! Bawaslu Kota Bekasi Putuskan Aksi Camat Pamer Jersey 02 Bukan Pelanggaran

"Tapi endingnya setelah diperiksa tidak ada unsur pelanggaran," kata Sodikin.

Galih Prasetyo
Selasa, 23 Januari 2024 | 20:11 WIB
Tok! Bawaslu Kota Bekasi Putuskan Aksi Camat Pamer Jersey 02 Bukan Pelanggaran
Heboh ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Begini Penjelasan Lengkap Pj Walkot [Istimewa]

Kasus ASN Kota Bekasi Diduga Langgar Netralitas

Sebelumnya, viral foto yang memperlihatkan sejumlah camat di Kota Bekasi pamer jersey dengan nomor punggung 2. Plt Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad memastikan, tidak ada unsur kesengajaan untuk mendukung siapa pun.

“Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa yang saya tau yang saya hadiri pada saat saya di Stadion (Patriot Candrabhaga), karena saya bersama pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kita ingin mendukung,” kata Gani.

Gani menjelaskan, foto tersebut diambil saat Pemkot Bekasi menggelar liga persahabatan yang melibatkan seluruh jajaran aparatur Kota Bekasi. Kegiatan tersebut disponsori oleh Bank BJB.

Baca Juga:Jadi Korban Kabel Optik, Laporan History Sempat Ditolak Polisi: Alasannya Bikin Geleng-geleng

Sebagai sponsor, Bank BJB lah yang menyiapkan jersey untuk acara tersebut. Nomor punggung dari jersey tersebut, sudah di disusun rapih dari 1-25 untuk tiap kecamatan.

“Nomor 1 dan 25 itu kiper sudah diambil duluan, jadi yang tersisa susunan di kecamatan itu mulai dari nomor 2-24. Nah pada saat pembukaan kita kan melakukan foto bersama. Terus para camat mengambil kaosnya di meja yang sudah disiapkan di sama panitia, otomatis terambil nomor punggung 2,” jelasnya.

“Nah pada saat melakukan pemotretan, di belakang itu ada masing masing nama kecamatan. Nah begitu ada yang membalikkan ternyata nomor urutnya terfoto dua karena memang itu urutan yang disusun rapih di dalam plastik,” sambung Gani.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mengumumkan ada 13 orang dilaporkan ke pihaknya atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Hal ini, buntut dari foto viral sejumlah ASN memamerkan jersey dengan nomor punggung 02.

Baca Juga:Ngeri! Kabel Fiber Optik Makan Korban di Alinda Kota Bekasi

“Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara, 10 Camat, Kasatpol PP Kota Bekasi," kata Kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (4/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini