"Akhir tahun lalu kami sudah membuka lelang namun hingga batas akhir pendaftaran hanya mendapatkan dua peserta sehingga kami putuskan lelang ulang. Kalau lelang kedua nanti masih tidak sampai tiga, maka bisa saja akan ada potensi penunjukan langsung tapi dengan catatan persyaratan spesifikasi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Soal investor, Pemkab Bekasi menegaskan akan menempuh prosedur resmi. ""Kami tidak ingin asal menentukan investor. Sebab kalau asal pilih investor hasilnya tidak maksimal. Maka para pedagang kembali yang dirugikan," katanya. [Antara]