Knalpot Brong Masih Jadi Tren, Pelajar SMP di Karawang Jadi Korban Razia Polisi

Razia gabungan itu tidak hanya dari pihak kepolisian. Ada juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Karawang.

Galih Prasetyo
Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:55 WIB
Knalpot Brong Masih Jadi Tren, Pelajar SMP di Karawang Jadi Korban Razia Polisi
Seorang petugas Polresta Surakarta menunjukan knalpor yang tidak standar dan menyalahi aturan di Jalan Simpang Joglo Kecamatan Banjasari Solo, Jumat (11/1/2024). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Kemudian huruf (k) berbunyi, setiap orang atau badan dilarang menggunakan knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini