11 Camat Kota Bekasi Diduga Dukung Paslon Nomor 2, Bawaslu: Kami Rapat Pleno Dulu!

Nanti kami akan (rapat) pleno dulu, jika nanti kami sepakat kasusnya diregistrasi semua terlapor akan kami mintakan klarifikasi,

Galih Prasetyo
Rabu, 03 Januari 2024 | 19:29 WIB
11 Camat Kota Bekasi Diduga Dukung Paslon Nomor 2, Bawaslu: Kami Rapat Pleno Dulu!
11 Camat di Kota Bekasi Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu: Kami Rapat Pleno Dulu! [Suara.com/Mae Harsa]

SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menerima laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan, laporan tersebut berasal dari aduan masyarakat dan diterima oleh pihaknya pada Selasa (2/1/2024).

Aduan tersebut buntut foto viral yang memperlihatkan sejumlah ASN mengenakan jersey dengan nomor punggung 2. Foto itu, dituding sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2.

“Ada 12 orang (dilaporkan) dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya ada Camat yang dilaporkan, ada 11 Camat,” kata Vidya kepada awak media termasuk SuaraBekaci.id, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Ini Kata Pj Walkot: Kita Tegas Lurus Arahan

Vidya mengatakan, pelapor merupakan warga sipil. Kemudian, alat bukti yang diberikan pada pihaknya adalah, pemberitaan yang secara masif beredar di berbagai media.

Heboh ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Begini Penjelasan Lengkap Pj Walkot [Istimewa]
Heboh ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Begini Penjelasan Lengkap Pj Walkot [Istimewa]

Kendati demikian, Bawaslu belum memanggil 12 orang yang diduga melakukan pelanggaran netralitas itu. Vidya menyebut, pihaknya bakal menggelar rapat Pleno terlebih dahulu, untuk menentukan tindakan yang akan diambil terkait dengan kasus tersebut.

“Nanti kami akan (rapat) pleno dulu, jika nanti kami sepakat kasusnya diregistrasi semua terlapor akan kami mintakan klarifikasi,” ucapnya.

Vidya memastikan, pihaknya bakal bersikap tegas jika memang terbukti ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran netralitas.

“Tentu harapan saya itu harus dijalankan sudah menjadi komitmen bersama melalui pakta integritas. Nanti jika ditemukan melanggar kami tindak tegas yaitu melalui kode etik ASN,” tegas Vidya.

Baca Juga:Satpol PP Pendukung Gibran Disanksi Tak Dapat Gaji, Ternyata Statusnya Bukan PPPK tapi..

Terpisah, Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad memastikan, tidak ada unsur kesengajaan untuk mendukung siapa pun dari foto viral yang memperlihatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi mengenakan jersey dengan nomor punggung 2. Ia memastikan,

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini