Ia mengungkap, pelaporan terhadap sang suami sudah dilakukannya sejak Agustus tahun 2021. Namun, laporan tersebut sempat tidak diteruskan lantaran ia dan sang suami bertekad untuk memperbaiki rumah tangganya.
“Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold dimana saya saat itu melakukan (rujuk) lagi dengan suami,” ujarnya.
Bukannya membaik, rumah tangga YA dan AF semakin memburuk. Setiap tahunnya YA mendapatkan perlakuan KDRT. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
Baca Juga:Pegawai BNN Bagian TPPU Aniaya Istri di Bekasi: Pelaku Coba Bunuh Korban Depan Anak Mereka
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Merasa tidak kuat lagi dengan perlakuan kasar sang suami, YA kemudian meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan kembali laporannya pada Maret 2023.
Sayangnya, sampai saat ini kasus yang dilaporkan korban belum menemui titik terang. YA mengungkap, pihak kepolisian mengatakan masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Sekarang sudah tahun 2024 jadi tolong segera di proses, sebisa mungkin di tahan dulu demi pemeriksaanya,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa