Sayangnya, sampai saat ini kasus yang dilaporkan korban belum menemui titik terang. YA mengungkap, pihak kepolisian mengatakan masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Informasi terakhir itu dari tim penyidik mau memeriksa dokter yang melakukan visum, dan belum ditetapkan tersangka,” ucapnya.
YA pun berharap, pihak kepolisian bisa segera memproses laporan KDRT yang dialaminya.
“Sekarang sudah tahun 2024 jadi tolong segera di proses, sebisa mungkin di tahan dulu demi pemeriksaanya,” tutupnya.
Sebelumnya, peristiwa KDRT yang dialami YA viral dalam rekaman video yang tersebar luas di media sosial.
Melansir dari akun Instagram @gue_cikarang, terlihat seorang suami sedang melakukan KDRT terhadap istrinya. Saat itu, sang istri dianiaya berulang kali dan penganiayaan dilakukan di depan anak-anaknya.
“Kasus KDRT kembali terjadi di Bekasi, diduga oleh suaminya sendiri dari Instansi BNN, Cawang, Jakarta Timur. Sudah lapor polisi namun kasus jalan di tempat,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kontributor : Mae Harsa