Namun, ia mengimbau agar kegiatan tersebut dilakukan dengan tertib agar tidak menganggu pengguna jalan yang lain.
“Kami memberikan himbauan artinya silahkan masyarakat Kota Bekasi merayakan tahun baru dengan riang gembira. Hargai juga pengguna jalan yang lain mudah-mudahan tidak terjadi beberapa kepadatan di beberapa titik yang biasa tahun-tahun sebelumnya terjadi,” ujarnya.
Dani juga mengimbau, agar masyarakat tidak menggunakan petasan yang juga dapat menganggu ketertiban umum.
Kontributor : Mae Harsa