Dua Warga Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus Handoyo, Ini Kronologinya

Dua warga Bekasi yang jadi korban kecelakaan itu ialah Destiara Indah Lestari (15) dan Indah Wiradharma (39).

Galih Prasetyo
Minggu, 17 Desember 2023 | 10:27 WIB
Dua Warga Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus Handoyo, Ini Kronologinya
Kecelakaan maut terjadi di tol Cikampek-Purwakarta atau tol Cipali Jawa Barat arah ke Jakarta tepatnya di KM 72, Jumat (15/12) sore sekitar pukul 15:50 WIB [Antara]

"Atas kelalaiannya, sopir bus Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini