Jualan Sabu Bersama Kekasih, Wanita Muda di Karawang Terancam Hukuman Mati

Ima dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara atau mati.

Galih Prasetyo
Rabu, 29 November 2023 | 16:05 WIB
Jualan Sabu Bersama Kekasih, Wanita Muda di Karawang Terancam Hukuman Mati
ilustrasi narkotika - shutterstock

Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Adw saat diperiksa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari GA dan kini masih dalam pencarian petugas," katanya.

Atas perbuatannya, Ima dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara atau hukuman mati.

Baca Juga:Kondisi Kontrakan yang Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Manusia, Warga Pikir Tempat Bandar Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini