Hari Ini Buruh Bekasi Kembali Turun ke Jalan, Kenaikan UMK 2024 Jadi Tuntutan

Sejumlah elemen buruh Bekasi pada hari ini kembali turun ke jalan untuk mengawal pengesahan kenaikan UMK 2024.

Galih Prasetyo
Rabu, 29 November 2023 | 09:39 WIB
Hari Ini Buruh Bekasi Kembali Turun ke Jalan, Kenaikan UMK 2024 Jadi Tuntutan
Massa dari Partai Buruh dan sejumlah aliansi buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Untuk nilainya belum sampai detail karena kemarin pembahasan belum masuk ke situ, namun bisa saya sampaikan usulannya beragam. Dalam rapat titik ekstremnya sama seperti pembahasan UMP di mana ada yang setuju menggunakan PP 51 ada juga yang menolak," ujar Teppy.

Pembahasan UMK di dewan pengupahan provinsi sendiri, kata Teppy, meski tidak menjadi syarat mutlak, namun merupakan ruang yang bisa digunakan oleh Gubernur untuk menentukan keputusan yang akan diambil terkait penetapan upah.

"Pada dasarnya bupati dan walikota langsung ke gubernur, hanya pada sisi lain gubernur ada ruang untuk mendapat masukan dari dewan pengupahan provinsi untuk menetapkannya," ucapnya.

Setelah selesai rapat di dewan pengupahan, Teppy mengatakan bahwa selanjutnya akan masuk dalam pembahasan di tingkat gubernur.

Baca Juga:Sore Ini UMK Bekasi 2024 Resmi Diumumkan? Begini Penjelasan Kadisnakertrans Jabar

"Jika hari ini mudah-mudahan selesai, sore langsung saya masukan ke gubernur, kemungkinan baru terjadi pembasahan besok, sehingga ada jatah sekitar dua hari, karena amanat undang-undang maksimal harus tanggal 30 November 2023," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini