Sore Ini UMK Bekasi 2024 Resmi Diumumkan? Begini Penjelasan Kadisnakertrans Jabar

"Nanti sore mudah-mudahan ada informasi," kata Teppy

Galih Prasetyo
Selasa, 28 November 2023 | 16:10 WIB
Sore Ini UMK Bekasi 2024 Resmi Diumumkan? Begini Penjelasan Kadisnakertrans Jabar
Ilustrasi uang gaji [Foto oleh Ahsanjaya via Pexels]

Sebelumnya, Pemkot Bekasi berikan rekomendasi UMK 2024 naik 14,02 persen, yang artinya UMK Kota Bekasi 2024 diusulkan menjadi Rp5.881.434.

Sebelumnya UMK Kota Bekasi 2023 sebesar Rp5.158.248,20. Dari surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Rade Gani Muhammad, pihak Pemkot menyebut bahwa rekomendasi tersebut dari sidang pleno dewan pengupahan kota Bekasi yang berlangsung, Kamis (23/11).

Sementara itu, Pemkab Bekasi untuk UMK 2024 memberikan rekomendasi sebesar 13,99 persen, yang artinya UMK Kabupaten Bekasi 2024 diusulkan menjadi Rp5.856.324. UMK Kabupaten Bekasi 2023 sendiri di angka Rp5.137.574,44

Surat rekomendasi Pemkab Bekasi menyebut bahwa rekomendasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2023 tentang perubahan Peraturan Pemerintah no 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Baca Juga:Jelang Rapat Dewan Pengupahan Jabar UMK 2024, Pemkab Bekasi Sebut Ada Tiga Rekomendasi Kenaikan

Selain itu dalam rekomendasinya kepada Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi menyebut bahwa UMK 2024 tersebut untuk keberlangsungan iklim usaha di Kabupaten Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini