Tuntut UMK Naik 16 Persen, Massa Buruh Blokade Pintu Tol Bekasi Barat

Kami meminta Pj Wali Kota Raden Gani agar bisa menaiki 16 persen (UMK), kata orator dari atas mobil komando.

Galih Prasetyo
Kamis, 23 November 2023 | 13:17 WIB
Tuntut UMK Naik 16 Persen, Massa Buruh Blokade Pintu Tol Bekasi Barat
Tuntut UMP Naik 16 Persen, Massa Buruh Blokade Pintu Tol Bekasi Barat (Suara.com/Mae Harsa)

Unsur akademisi, ucap dia, merekomendasikan UMP sesuai dengan PP 51 tahun 2023 karena merupakan hukum positif yang mempunyai kekuatan mengikat.

"Sementara pemerintah mengusulkan menggunakan PP 51 tahun 2023 termasuk formula dengan analisis kuadran dalam penentuan indeks tertentu (alpha)," ucapnya.

Dengan analisis tersebut, ucap Teppy, pemerintah mengusulkan nilai indeks alpha adalah 0,25. Dan dengan melihat inflasi sebesar 2,35 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,86 persen didapatkan besaran UMP yang jadi putusan gubernur.

"Jadi UMP Jabar 2024 sebesar Rp2.057.495, naik Rp70.824 atau sebesar 3,57 persen dari tahun 2023," jelasnya.

Baca Juga:Jelang Penetapan UMK Bekasi, Buruh di Kawasan Industri Turun ke Jalan, Warga Ngeluh Macet

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini