Setelah melihat korban tak berdaya, kelima pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun, satu pelaku berinisial MRF (18) berhasil diamankan warga.
Pelaku langsung diamankan ke Polsek Bantargebang. Sementara, korban dilarikan ke di RSUD Kota Bekasi dan saat ini masih dalam kondisi kritis.
“Empat lainnya DPO, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” tutupnya.
Aksi Pengeroyokan di Mustikajaya
Baca Juga:Ngeri! Perkara Rokok, Pria di Mustikajaya Dianiaya: Kepala Korban Dilempar Batu, Pinggang Ditusuk
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Mutiara Gading Timur, RW 031, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (15/11/2023) malam.
Tokoh Masyarakat setempat, Mubakhi mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Mulanya, korban diduga meminta rokok kepada salah satu pelaku, namun tak dikasih.
"Kronologinya katanya satu orang yang pihak korban minta rokok, dia (pelaku) gak ngasih, teman (pelaku) yang ada lima hingga enam orang tadi merasa tersinggung langsung mukul," kata Mubakhi di lokasi, Rabu (15/11/2023) malam.
Korban dihujani pukulan hingga dilempar batu oleh para pelaku yang diperkirakan masih berusia remaja. Setelah korban terkapar, sekelompok remaja itu kemudian melarikan diri, namun satu orang berhasil diamankan warga.
"Kayaknya sih (pelaku) masih remaja, secara tidak langsung yang lima-limanya ikut mukul juga, melempar batu, terkapar di sini, akhirnya warga kita yang amanin (satu pelaku)," jelasnya.
Baca Juga:Diteriaki Maling oleh Seorang Oknum, Pengacara Ternama Jadi Korban Pengeroyokan di Karawang
Menurut Mubakhi, korban mengalami luka di bagian kepala akibat benda tumpul. Selain itu, juga terdapat luka tusuk pada bagian pinggang korban.