Ribuan Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 Jadi Alat Kampanye Banyak Ditemukan di Karawang

Hasil dari pemetaan jajaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan, terdapat lebih dari 7 ribu APS yang mengandung unsur kampanye

Galih Prasetyo
Kamis, 16 November 2023 | 09:56 WIB
Ribuan Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 Jadi Alat Kampanye Banyak Ditemukan di Karawang
Ribuan Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 Jadi Alat Kampanye Banyak Ditemukan di Karawang [ANTARA/Ali Khumaini]

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)

4. Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)

Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, Rakyat Tercekik dengan Harga Sembako, Warga Bekasi: Jangan Siksa Kami Terus!

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)

6. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)

7. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)

8. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)

9. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)

Baca Juga:Wanti-wanti Bawaslu untuk Caleg di Bekasi, Ingatkan Lagi Soal Jadwal Pemilu 2024

10. Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini