Jadi Korban Perkosaan dan Perampokan, SPG Mobil Cibubur Menangis Saat Bersaksi di PN Bekasi

Meskipun tak dapat menahan air mata, korban berhasil menjelaskan setiap detail apa yang dialaminya

Galih Prasetyo
Senin, 13 November 2023 | 18:27 WIB
Jadi Korban Perkosaan dan Perampokan, SPG Mobil Cibubur Menangis Saat Bersaksi di PN Bekasi
Pecah Tangis SPG yang Jadi Korban Perkosaan Saat Bersaksi di Persidangan PN Bekasi (Suara.com/Mae Harsa)

“Kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa. Jadi pelaku dua R dan J. J melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali,” ucapnya.

Saat itu para tersangka juga mengancam, bakal melukai korban jika ia melawan. Usai menggasak tubuh korban, kedua tersangka juga mengambil barang-barang korban

“Korban sempat dipukul juga dan diancam akan dibikin cacat oleh pelaku. Barang korban juga diambil, jam tangan, uang dari ATM pin nya diminta secara paksa,” katanya.

“Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian HP,” Titus menambahkan.

Baca Juga:Remaja di Bekasi Jadi Korban Rudapaksa Kakak Kelas Sejak SMP, Jaksa Diduga Kasih Sinyal Restorative Justice

Setelah mengusai barang korban, dua sekawan ini kemudian membawa korban berputar-putar, hingga di daerah Kemang, Bogor korban diturunkan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerosaan, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini