Mediasi diminta Diana lewat Sukaemah sebagai wali kelas yang juga wakil kepala sekolah SDN Jatimulya 09, Tambun Selatan. Dalam mediasi itu, keluarga L sempat menjanjikan akan membantu biaya berobat Fatir, tapi hanya mau Rp200.000 selama 10 hari.
Mediasi itu dilakukan Diana setelah ia menjalani pemeriksaan kepada Fatir sempat tahap MRI. Hal ini ia lakukan agar bisa bicara dengan data, karena menurutnya maindset yang berkembang, Fatir cuma diselengkat.
"Saya maksa untuk bisa ketemu dengan keluarga si L. Saat mediasi pertama, dia (keluarga L) datang, ibu, bapaknya serta budenya yang mengerti medis," ujar Diana.
"Terjadi perdebatan di mediasi itu, budenya ini kan mengerti medis. Ada pembicaraan, 'ini kan ditanggung BPJS, yah operasi saja'," lanjut Diana.
Baca Juga:Diduga Korban Bullying, Dokter Ungkap Alasan Kaki Kiri Siswa SD di Bekasi Harus Diamputasi
"Saat itu pihak sebelah (keluarga L) menyanggupi biaya Rp200ribu, itu pun dibatasi 10 kali. Jadi Rp2 juta lepas. Uang itu pun tidak dikasih, hanya pembicaraan saja,"
Sukemah 'Tantang' Ibu Fatir
Sukaemah menurut pengacara ibu Fatir, Berto juga sempat bertanya perihal kasus tersebut. Pertanyaan itu dilontarkan ke Fatir oleh Sukaemah.
"Fatir, kamu ngomong ke mama kamu, ini diselesaikan secara kekeluargaan atau mau dilanjut," ucap pengacara Diana menirukan perkataan Sukaemah kepada Fatir.
"Wali kelas ngomong ke Fatir. Dia (Sukaemah) ngomong mau lanjut apa nggak, bilang sama mama kamu," tambahnya.
Fatir kata sang ibu tentu saja tidak mengerti maksud perkataan dari Sukaemah tersebut.