Hengki Haryadi Bikin Preman Ketar-ketir, Polisi Buru Buron Penembakan di Medan Satria

"Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas,"

Galih Prasetyo
Kamis, 02 November 2023 | 10:28 WIB
Hengki Haryadi Bikin Preman Ketar-ketir, Polisi Buru Buron Penembakan di Medan Satria
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. [Suara.com/Yasir]

SuaraBekaci.id - Preman yang selama ini masih berbusung dada baiknya segera taubat dan tak lagi membuat resah warga. Pasalnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi tegaskan tidak ada tempat bagi premanisme.

"Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman," katanya.

Pernyataan Hengki ini terkait kasus penembakan di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia pun meminta mereka terlibat di kericuhan antarkelompok di Bekasi itu menyerahkan diri karena masih ada yang buron dalam terkait penembakan tersebut.

"Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun aksi main hakim sendiri atau 'eigenrichting' tidak diperbolehkan," katanya.

Kericuhan antarkelompok Kei, yaitu John Kei dan Nus Kei tersebut telah meresahkan masyarakat. "Karena kejadian ini membuat resah masyarakat," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Tim gabungan telah mengamankan empat orang," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Baca Juga:Konflik Keluarga Jadi Biang Keladi Pria di Medan Satria Bekasi Ditembak Mati, Pelaku Ditangkap di Cibinong

Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda. "Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan," tambahnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak