Sementara itu, sebelumnya KPU Karawang telah mengumumkan bahwa jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) 2024 di Karawang mencapai 1.779.207 orang.
Jumlah DPT yang sebanyak 1.779.207 orang itu tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang. Rinciannya adalah laki-laki sebanyak 893.869 orang dan 885.338 perempuan.
Sedangkan untuk jumlah TPS yang disiapkan sebanyak 6.890 tempat pemungutan suara, yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang. [Antara]
Baca Juga:Bawaslu Turunkan Spanduk-spanduk Persiapan Pemilu yang Melanggar di Batam