Proses Hukum Dugaan Malpraktik RS Kartika Husada Jatiasih Ditunda, Keluarga Alvaro Darren: Kami Masih Berkabung

"Apakah itu benar-benar lanjut, atau bagaimana, kita akan berembuk dulu dengan pihak keluarga untuk memutuskan, ujarnya.

Galih Prasetyo
Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:14 WIB
Proses Hukum Dugaan Malpraktik RS Kartika Husada Jatiasih Ditunda, Keluarga Alvaro Darren: Kami Masih Berkabung
Proses Hukum Dugaan Malpraktik RS Kartika Husada Jatiasih Ditunda, Keluarga Alvaro Darren: Kami Masih Berkabung (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Proses pemakaman Benediktus Alvaro Darren (7) bocah yang meninggal usai didiagnosis mati batang otak setelah operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih dilakukan hari ini, Rabu (4/10). Jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Rabu (4/10).

Usai proses pemakaman selesai, ayah Alvaro, Albert Francis buka suara terkait proses hukum atas dugaan malpraktik RS Kartika Husada. Ia menyebut, proses hukum terkait kasus kematian anaknya bakal ditunda sementara waktu.

“Saat ini karena masih benar-benar masih masa berkabung ya, jadi seperti yang sudah pernah saya bilang sebelumnya, kita pending dulu deh. Kelanjutannya nanti pasti kita akan buka lagi,” ujar Albert, di TPU Padurenan, Rabu (4/10).

Albert mengakui bahwa pihaknya telah lebih dulu membuat laporan atas dugaan malpraktik RS Kartika Husada Jatiasih ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Sempat Kejang-Henti Jantung, Kronologi Bocah di Bekasi Meninggal Diduga Korban Malpraktik Usai Operasi Amandel

Berkaitan dengan hal itu, Albert baru dapat memastikan kelanjutan dari laporan tersebut setelah dirinya melakukan musyawarah dengan pihak keluarga.

“Itu memang tidak saya pungkiri bahwa itu sudah masuk, tapi untuk nantinya apakah itu benar-benar lanjut, atau bagaimana, kita akan berembuk dulu dengan pihak keluarga untuk memutuskan,” ujarnya.

“Karena saat ini anak kami juga sudah tenang, yang saya bilang sudah senyum,” sambung Albert.

Diketahui, laporan atas dugaan malpraktik RS Kartika Husada teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Alvaro menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (2/10) pukul 18.45 WIB, tepatnya 13 hari setelah menjalani perawatan pasca operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih.

Baca Juga:8 Dokter Dipolisikan Dugaan Malpraktik Operasi Amandel Berujung Bocah 7 di Bekasi Meninggal

Hingga Alvaro meninggal dunia, keluarga menyebut pihak rumah sakit belum juga memberikan keterangan medis yang jelas, terkait hubungan diagnosis mati batang otak yang dialami pasien usai operasi amandel.

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini