Suara Mahasiswa Bekasi Soal Aturan Permendikbudristek No 53 dan Joki Skripsi

Menurut Bagas, fenomena joki skripsi ini memang sudah menjadi rahasia umum di kalangan mahasiswa.

Galih Prasetyo
Selasa, 05 September 2023 | 17:01 WIB
Suara Mahasiswa Bekasi Soal Aturan Permendikbudristek No 53 dan Joki Skripsi
Ilustrasi skripsi. (Pixabay/@sweetlouise)

SuaraBekaci.id - Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim keluarkan aturan soal skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib untuk mahasiswa lulus kuliah.

Aturan itu dituangkan dalam Permendikbudristek No 53/2023 tentang Penjaminan Mutu disebutkan bagi mahasiswa sarjana dan sarjana terapan tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.

Aturan tersebut pun menimbulkan reaksi dalam dunia perguruan tinggi terutama mahasiswa. Sejumlah mahasiswa di Bekasi yang ditemui Suara.com mengaku menyambut langkah baik dari Nadiem.

Menurut mereka, sebenarnya syarat kelulusan mahasiswa tidak melulu hanya dengan pembuatan skripsi. Bagas Adji Priantomo, mahasiswa jurusan Teknik Informatika Universitas Bina Insani Bekasi mengatakan bahwa ada pilihan lain yang akhirnya bisa ditempuh oleh mahasiswa untuk menyelesaikan studinya.

Baca Juga:Bawa-Bawa Gelar Sarjana Uus, Deddy Corbuzier Ikut Soroti Wacana Mahasiswa Tak Wajib Bikin Skripsi

“Kalau menurut ku setuju, karena khususnya aku jurusan teknik informatika pembuatan proyek atau prototype cukup memudahkan kita sebagai mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir,” kata Bagas, Selasa (5/9).

Pendapat yang sama juga diungkap oleh Ahmad Bayu Ramadan mahasiswa jurusan Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Bayu menyebut langkah Nadiem membuat peraturan baru soal skripsi ini adalah keputusan tepat.

“Menurut saya ini menjadi tepat jika skripsi itu hanya dijadikan opsi. Tapi jika dihapus maka ya menjadi sebuah ketidaktepatan karena memang benar dari skripsi ini kita bisa melihat bagaimana struktur berpikir mahasiswa itu,” jelas Bayu.

Namun meski begitu, opsi untuk pembuatan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa harus dilihat dari kacamata lain yakni Tri Darma Pendidikan.

Salah satu poin penting di Tri Darma Pendidikan ialah bagaimana mahasiswa melatih berpikir kritis melalui penelitian. Artinya, pembuatan skripsi pun menjadi penting untuk mahasiswa berpikir kreatis dan dituangkan lewat karya ilmiah.

Baca Juga:Sebut Skripsi Bukan Lagi Kewajiban untuk Kelulusan Mahasiswa, Ini Kata Nadiem Makarim

“Kan Tri Dharma Perguruan Tinggi sendiri salah satunya pendidikan dan penelitian ya, nah itu penelitian kita sebagai mahasiswa harus jalan,” kata Bagas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini