Suara Mahasiswa Bekasi Soal Aturan Permendikbudristek No 53 dan Joki Skripsi

Menurut Bagas, fenomena joki skripsi ini memang sudah menjadi rahasia umum di kalangan mahasiswa.

Galih Prasetyo
Selasa, 05 September 2023 | 17:01 WIB
Suara Mahasiswa Bekasi Soal Aturan Permendikbudristek No 53 dan Joki Skripsi
Ilustrasi skripsi. (Pixabay/@sweetlouise)

Bagas mengaku, meski sebentar lagi akan menyusun skripsi, hingga detik ini dirinya belum pernah ditawari jasa joki skripsi itu.

Sementara Bayu yang saat ini berada di semester 7 mengaku sudah tidak asing dengan kata joki skripsi.

Bayu bahkan mengatakan bahwa sepengetahuannya ada dua tipe jasa joki skripsi. Ada joki skripsi yang menerangkan ke klien dari latar belakang hingga rumusan masalah, tapi ada juga joki yang langsung membuat jadi pesanan dari si klien.

“Ada joki skripsi yang sampai dengan tahap diajarin sama si penjokinya terkait apa yang dibuat sama si penjoki, dijelasin latar belakang masalahnya, rangka berpikirnya, metode penelitiannya. Ada yang memang terima jadi,” kata Bayu.

Baca Juga:Bawa-Bawa Gelar Sarjana Uus, Deddy Corbuzier Ikut Soroti Wacana Mahasiswa Tak Wajib Bikin Skripsi

Namun, Bayu mengaku belum pernah mendapat tawaran untuk menggunakan jasa joki skripsi. Oleh karenanya, untuk besaran jasa tersebut pun ia tak mengetahuinya.

Selain soal joki skripsi yang jadi rahasia umum di kalangan mahasiswa tingkat akhir, proses pembuatan skripsi kerap membuat mahasiswa stres hingga berujung bunuh diri.

Menanggapi hal itu, Bagas kembali berpendapat bahwa yang salah dari hal itu bukan adanya skripsi, melainkan cara mahasiswanya menghadapi masalah tersebut.

“Proses pengerjaan skripsi itu ada aja jalan buntunya, nah dari situ dari teman-teman mahasiswa harapannya gak harus semua ditanggung sendiri. Mungkin bisa cari tempat lain untuk bercerita dan membantu pengerjaan skripsinya,” tandasnya.

Kontributor: Mae Harsa

Baca Juga:Sebut Skripsi Bukan Lagi Kewajiban untuk Kelulusan Mahasiswa, Ini Kata Nadiem Makarim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini