Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Pencemaran Udara, Wali Kota Bekasi Buka Suara

Begini respon Wali Kota Bekasi terkait Inmedagri tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jakarta, Bogor, Tanggerang, Depok, dan Bekasi

Galih Prasetyo
Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:56 WIB
Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Pencemaran Udara, Wali Kota Bekasi Buka Suara
Mendagri Keluarkan Instruksi Soal Pencemaran Udara, Wali Kota Bekasi Buka Suara (Suara.com/Mae Harsa).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek.

“Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50% bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial," kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Kontributor: Mae Harsa

Baca Juga:Tak Hanya Mahal, ITF Sunter Juga Berpotensi Timbulkan Pencemaran Udara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini