Kombes Hengki Bantah Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Jadi Penyuplai Senjata Bagi Teroris di Bekasi

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara ditangkap di kasus jual beli senpi ilegal namun ia bukan penyuplai senjata bagi tersangka teroris Dananjaya Erbening.

Galih Prasetyo | Rakha Arlyanto
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:54 WIB
Kombes Hengki Bantah Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Jadi Penyuplai Senjata Bagi Teroris di Bekasi
Breaking News! 18 Senjata Api Ditemukan dari Dalam Rumah Tersangka Teroris di Bekasi (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara ditangkap bersama dua anggota polisi lainnya, Bripka Reynaldi Prakoso dan Bripka Syarif Mukhsin di kasus jual beli senpi ilegal.

Bripka Reynaldi Prakoso berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sedangkan Bripka Syarif Mukhsin adalah anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten.

Kasus jual beli senpi ilegal ini berhasil dibongkar Polda Metro Jaya. Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi modus jual beli senpi ilegal ini menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi.

"Kami berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama, karena kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," kata Hengki.

Baca Juga:Breaking News! Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditangkap Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal

Peran dari Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara di kasus ini menurut keterangan dari Kombes Hengki ialah menjadi orang yang dititipkan senpi ilegal oleh seorang penjual.

"Tetapi yang bersangkutan di sini ini ada salahnya juga. Karena yang kita tangkap target ini, karena dia tahu ditangkap oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini (Iptu Yudi)," kata Hengki.

Kombes Hengki juga membantah informasi bahwa Iptu Saputra menjadi penyuplai senjata ke Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 pada Senin 14 Agustus 2023 atas kasus terorisme.

Sementara untuk Bripka Syarif Mukhsin menurut Hengki diduga yang memberitahu tempat pembelian senpi ilegal kepada Bripka Reynaldi.

"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini," ungkapnya.

Baca Juga:Bukan Terkait Pelaku Teroris di Bekasi, 3 Polisi yang Ditangkap karena Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Sedangkan untuk Bripka Reynaldi Prakoso saat ini sudah di-patsuskan.

"Terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami yang mengamankan. Karena senjata yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal sekarang di-Patsus. Kalau ada pidana kita pidanakan meskipun itu anggota PMJ," jelas Kombes Hengki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini