"Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta.
Ramadhan menjelaskan, tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tersangka, kata Ramadhan, terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkapnya.
Baca Juga:Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Terorisme di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api hingga Amunisi
Kontributor: Mae Harsa