Pejabat Pemkot Bekasi Diduga Terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Green Village: Ada Kejahatan Terorganisasi

"Bicara dari sisi hukum itu jelas ada kejahatan yang terorganisasi korporasi, ungkap pengacara warga Green Village.

Galih Prasetyo
Minggu, 16 Juli 2023 | 09:56 WIB
Pejabat Pemkot Bekasi Diduga Terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Green Village: Ada Kejahatan Terorganisasi
Palang parkir otomatis kantor Pemerintah Kota Bekasi, yang terletak di jalan Ir. H. Juanda Kota Bekasi (Suara.com/Danan Arya)

“Yang jelas di situ ada (Pasal) 55 dan 56, ikut serta membantu. Yang jelas sekarang gak mungkin Bank memberi kredit tidak ada jalan umum. Itu kan jelas berartikan ada kolaborasi antara pengembang bank dan memberi izin,” ucapnya.

“Bicara dari sisi hukum itu jelas ada kejahatan yang terorganisasi korporasi,” tandasnya.

Sebagai informasi, Warga perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi telah resmi melaporkan PT Surya Mitratama Persada ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (15/7). Dugaan kasus penipuan dan penggelapan 10 rumah warga Green Village.

Laporan itu buntut dari dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh prngembang. Sehingga berdampak pada ditutupnya akses jalan 10 rumah warga dengan tembok beton setinggi 10 meter, dan lebar jalan hanya tersisa 30 centimeter.

Baca Juga:Pedas! Tak Ada Solusi Akses Jalan Ditutup Tembok, Pengacara Warga Sebut Pemkot Bekasi Asbun

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini