Waspada! Warga Kota Bekasi Diminta Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Hewan Kurban

Tetapi penyakit yang ada di sapi sekarang yang pertama LSD, ciri khasnya badannya itu bentol-bentol,

Galih Prasetyo
Rabu, 14 Juni 2023 | 19:11 WIB
Waspada! Warga Kota Bekasi Diminta Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Hewan Kurban
Waspada! Warga Kota Bekasi Diminta Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Hewan Kurban (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk teliti dalam membeli hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKPPP Kota Bekasi, Ester mengatakan, ada beberapa penyakit yang saat ini rentan dengan hewan kurban seperti sapi, kambing, dan domba.

Ester mengatakan, untuk sapi saat ini rentan terkena penyakit Lumpy Skin Desease (LSD).

“Tetapi penyakit yang ada di sapi sekarang yang pertama LSD, ciri khasnya badannya itu bentol-bentol,” kata Ester, Rabu (14/6).

Baca Juga:4 Jenis Kambing yang Umum Dijadikan Hewan Kurban di Indonesia

Sementara, untuk hewan lainnya seperti kambing dan domba juga saat ini rentan terjangkit penyakit Peste des petits ruminants (PPR), dengan gejala badan hewan panas serta beringus, seperti sedang flu.

Menurutnya, salah satu cara mengetahui hewan kurban terutama sapi sudah dalam kondisi sehat adalah sudah dipasangkannya ear tag pada hewan tersebut.

Ear tag itu yang sudah divaksin, hewan yang dinyatakan akan dikurban itu minimal 24 hari divaksin, baru dinyatakan bisa dikurbankan,” ucapnya.

Selain itu, Ester juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kembali kepada pedagang, apakah hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan telah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Kalau dia tidak di ear tag itu minimal dia membawa SKKH (surat keterangan kesehatan hewan ),” kata Ester.

Baca Juga:Khawatir Bawa Penyakit, DPRD DKI Minta Seleksi Hewan Kurban Masuk Jakarta Diperketat

Sebagai upaya menekan angka penyakit pada hewan kurban di Kota Bekasi, Ester menyebut pihaknya bakal melakukan pemantauan secara intensif di 12 Kecamatan Kota Bekasi, mulai 18-28 Juni 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini