SuaraBekaci.id - Harga hewan kurban di kota Bekasi, Jawa Barat jelang Idul Adha 1444 Hijriah mengalami kenaikan cukup tinggi dibandung tahun lalu. Kenaikan harga hewa kurban bisa mencapai Rp1 juta per ekor.
“Harga naik sekitar per bobot kg hidup itu antara 4 ribu sampai 5 ribu dari tahun kemarin,” kata Salah satu pedagang sapi kurban, H. Ardi (50) saat ditemui di Bekasi, Selasa (13/6).
Berdasarkan kenaikan harga itu jika dihitung per ekor, ia menjual sapi kurban mulai dari Rp16 juta - Rp36 juta, dengan kisaran bobot 200-450 kilogram per ekor.
Ardi mengatakan, kenaikan harga itu terjadi karena pemeriksanaan hewan kurban dari pemerintah tahun ini dijalankan dengan sangat ketat.
Baca Juga:Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Halal, Perhatikan Hal Penting Ini!
“Sekarang ketat pemeriksaannya, apalagi lintas provinsi, jadi seleksi dari sananya juga memang ketat,” ucapnya.
Dirinya mengaku, mengimpor sapi kurban dari daerah Bali dan Kupang. Selama pengiriman ke Bekasi, kata Ardi, di setiap perbatasan wilayah pasti selalu ada pos pemeriksaan untuk hewan kurban.
“Setiap pos hewan pasti ada pemeriksaan, kalau ada yang sakit nanti mereka di stop,” jelasnya.
Pedagang hewan kurban lainnya, Eko (38) mengatakan hal demikian. Menurutnya, penjualan hewan kurban tahun ini betul-betul harus hewan yang kondisinya sudah dinyatakan baik oleh tenaga kesehatan.
“Harga belinya aja yang domba-domba tahun lalu masih dapet Ro1,5 juta, sekarang Rp2 juta ke atas,” ujar Eko.
Selain kenaikan harga, rentannya penyakit hewan membuat dirinya juga harus dengan ekstra melakukan perawatan terhadap hewan-hewan kurban yang dijualnya.
“Lebih menjaga kebersihan sama kotoran sering-sering dibuang, jaga kandang tetep kering, kan kalau lembab sumber penyakit,” ucapnya.
Selain itu, hewan kurban yang dijualnya juga harus secara rutin diberikan vitamin hingga obat-obatan dari dokter. Agar, kondisi hewan memang layak untuk diperjual belikan.
“Setiap hari (dibersihkan), selalu kita cek. Paling kalau pakan udah kering, kaya jerami buat alas dia. Selebihnya jamu-jamuan kaya misalkan biang kunyit dikasih garem sama madu dan telur. Seebihnya vitamin obat obatan dari dokter,” jelasnya.
Terisah, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Ester, dengan tegas mengatakan setiap hewan kurban yang akan memasuki wilayah bekasi wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Dirinya menyebut, SKKH menjadi salah satu persyaratan hewan kurban yang dijual dinyatakan terbebas dari penyakit. Hal itu juga ditandai dengan adanya Ear tag pada hewan.
“Ear tag itu penandaan di telinganya yang berwarna kuning,” ucap Ester, di Pemkot Bekasi, Selasa (13/6).
“Hewan yang dinyatakan akan dikurban itu minimal 24 hari divaksin, baru dinyatakan bisa dikurbankan,” tambahnya.
Kontributor: Mae Harsa