“Ear tag itu penandaan di telinganya yang berwarna kuning,” ucap Ester, di Pemkot Bekasi, Selasa (13/6).
“Hewan yang dinyatakan akan dikurban itu minimal 24 hari divaksin, baru dinyatakan bisa dikurbankan,” tambahnya.
Kontributor: Mae Harsa
Baca Juga:Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Halal, Perhatikan Hal Penting Ini!