“Lebih menjaga kebersihan sama kotoran sering-sering dibuang, jaga kandang tetep kering, kan kalau lembab sumber penyakit,” ucapnya.
Selain itu, hewan kurban yang dijualnya juga harus secara rutin diberikan vitamin hingga obat-obatan dari dokter. Agar, kondisi hewan memang layak untuk diperjual belikan.
“Setiap hari (dibersihkan), selalu kita cek. Paling kalau pakan udah kering, kaya jerami buat alas dia. Selebihnya jamu-jamuan kaya misalkan biang kunyit dikasih garem sama madu dan telur. Seebihnya vitamin obat obatan dari dokter,” jelasnya.
Terisah, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Ester, dengan tegas mengatakan setiap hewan kurban yang akan memasuki wilayah bekasi wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Baca Juga:Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Halal, Perhatikan Hal Penting Ini!
Dirinya menyebut, SKKH menjadi salah satu persyaratan hewan kurban yang dijual dinyatakan terbebas dari penyakit. Hal itu juga ditandai dengan adanya Ear tag pada hewan.
“Ear tag itu penandaan di telinganya yang berwarna kuning,” ucap Ester, di Pemkot Bekasi, Selasa (13/6).
“Hewan yang dinyatakan akan dikurban itu minimal 24 hari divaksin, baru dinyatakan bisa dikurbankan,” tambahnya.
Kontributor: Mae Harsa