SuaraBekaci.id - Sejumlah tempat fasilitas umum di Kota Bekasi geger dengan munculnya running text yang bertuliskan Plt Wali Kota Bekasi bobrok.
Setelah muncul running text bertuliskan hal tersebut di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi pada Kamis (25/5), kondisi sama juga ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantargebang.
Muncul running text di RSUD Bantarfebang dengan narasi ‘RAPORT MERAH!!! PLT WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO BOBROK & PECAT POL PP EKO YANG BERTINDAK REPRESIF!!!’.
Menanggapi hal tersebut, Humas RSUD Bantargebang, Sandi Romadoni Jaya, mengatakan, pihaknya sedang mendalami insiden tersebut. Ia menduga ada pihak yang sengaja meretas running text tersebut.
Baca Juga:Viral Preman Kampung Diduga Palak Pekerja Tower BTS di Bekasi, Netizen: Bedil Kakinya Biar Kapok
"Sedang ditelusuri kronoginya, indikasinya ada yang meng-hack (meretas) running text, sedang dalam maintenance," kata Sandi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat pagi, 26 Mei 2023.
Kendati demikian, Sandi menyebut hingga kini pihaknya belum ada niat melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
"Belum ada rencana laporan ke pihak kepolisian, karena belum ada unsur pidana atau perdata dari kejadian tersebut yang merugikan RSUD Bantargebang," tutupnya.
Sebelumnya, Pranata Humas Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Fitsa Baharuddin mengucapkan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di luar kendali pihaknya.
“Sebelumnya kami atas nama UPT (Unit Pelaksanaan Teknis) Asrama Haji Emberkasi Jakarta-Bekasi menyampaikan permohonan maaf dengan insiden yang baru terjadi, itu diluar dari dugaan kita, diluar dari kehendak kita semua,” kata Fitsa.
Baca Juga:Ngeri! Lansia yang Lerai Tawuran di Bekasi Dibacok, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun
Menurut Fitsa, running text yang seharusnya bertuliskan ‘Selamat Datang Jemaah Haji Jawa Barat di Embarkasi Jakarta-Bekasi’ sempat dilakukan perawatan dengan pihak eksternal.
“Memang sebelum operasional kemarin kita ada perawatan berkala, ada perbaikan karena ada beberapa LED yang mati, kita perbaiki itu dengan pihak ketiga rekanan,” ujarnya.
Kontributor: Mae Harsa