Warga Ngeluh Tilang Manual Bisa Jadi Sarana Pungli, Kapolres Bekasi Kota Buka Suara

Dani pun mewanti-wanti pemberlakuan kembali tilang manual ini jangan sampai dimanfaatkan oleh anggotanya.

Galih Prasetyo
Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:21 WIB
Warga Ngeluh Tilang Manual Bisa Jadi Sarana Pungli, Kapolres Bekasi Kota Buka Suara
Kapolres Metro Bekasi Kota, Dani Hamdani (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota belum menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sejauh ini, polisi hanya memberikan himbauan bagi pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Hingga saat ini masih berupa himbauan, artinya anggota yang di lapangan masih belum diberikan secara langsung tilang untuk memberlakukan tilang di tempat tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani, Sabtu (20/5).

Dani menyebut, pihaknya akan memberlakukan tilang manual jika sudah mendapat arahan dari Mabes Polri dan Polda. Adapun surat tilang saat ini sudah dipegang oleh unit Satuan Lantas (Satlantas) Polres Metro Bekasi.

“Di Satlantas sebenarnya sudah ada surat tilang tinggal bagaimana penggunaannya kapan itu yang masih kita lakukan pengawasan secara detil,” ujarnya.

Baca Juga:Tilang Manual Kembali Berlaku, Warga Bekasi: Jangan Jadi Sarana Buat Oknum Polisi Pungli

Dani pun mewanti-wanti pemberlakuan kembali tilang manual ini jangan sampai dimanfaatkan oleh anggotanya. Maka dari itu kata Dani, sembari menunggu arahan dari pimpinan, pihaknya saat ini tengah membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait antisipasi pungli dari penerapan tilang manual.

“Sekarang kami lagi narik CCTV yang ada di Pemkot dijadikan satu dengan yang di Polres, tujuannya sebagai sarana kontrol juga dari Polres dengan adanya sekian ratus CCTV yang ada di wilayah Bekasi, untuk mengawasi tidak hanya para pelanggar tapi juga bagaiman kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di lapangan,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga memastikan setiap anggotanya hendak bertugas, mereka telah diberikan APP (acara arahan pimpinan). Sehingga para anggota mengetahui apa yang harus dan tidak boleh dilakukan selama turun ke lapangan.

Terpisah, pemberlakukan kembali tilang manual ternyata membawa pro kontra di kalangan msayarakat Kota Bekasi. Namun dari dua kelompok tersebut, keduanya merasakan keresahan yang sama yaitu terkait adanya pungli dari oknum kelolisian.

Salah satu pengendara mobil di Kota Bekasi, Naufal (24) mengaku tidak setuju dengan diberlakukannya kembali tilang manual untuk ketertiban lalu lintas. Sebab menurutnya, hal tersebut sering dimanfaatkan oknum kepolisian untuk meraup keuntungan.

Baca Juga:Tilang Manual akan Berlaku Kembali di Wilayah Jawa Barat? Warganet: Butuh Makan Siang

“Kalau tilang manual kurang setuju, karna banyak polisi yang berkelakuan khusus alias banyak yang nyari keuntungan kalo tilang manual di berlakukan lagi,” kata Naufal kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (20/5).

Menurutnya, meskipun seandainya pemberlakuan tilang elektronik lebih mempersulit pengendara. Namun, tilang elektronik kata Naufal nampaknya akan lebih efektif, dan jelas terkait kesalahan yang dilakukan pengendara.

“Sesuatu yang baru awalnya emang ribet, nanti juga lama kelamaan jadi mudah karna sudah jadi pembiasaan,” ujarnya.

Hal berbeda diungkap salah satu pengguna sepeda motor, Cartono (30) mengaku mendukung penerapan tilang manual yang akan kembali diberlakukan. Namun sama seperti Naufal, dirinya mimiliki rasa khawatir terkait adanya oknum kepolisian yang memanfaatkan situasi tersebut.

“Ya kalau pun nilang mudah-mudahan polisinya bener, jangan yang oknum lah. Kan buat nertibin jalan nih, ya jangan jadi oknum,” kata Cartono.

Ia berani mengatakan hal tersebut, karena sebelumnya pernah mengalami pengalaman ditilang salah satu oknum kepolisian. Saat itu dirinya dimintai uang Rp50 ribu.

“Dulu pernah, karena gak punya SIM. Cuma tilangnya bukan razia, itu kaya Polisi cari duit buat beli kopi kayanya itu dia. Kalau tilang beneran kan punya surat. Kalau itu dia bilang ‘yaudah punya berapa’ gitu,” tuturnya.

Cartono yang tak bisa mengelak bahwa tengah melanggar aturan lalu lintas, dengan keadaan pasrah ia menuruti permintaan oknum tersebut. Padahal ia tahu oknum polisi tersebut juga tak membawa surat tilang.

“Engga (bawa surat tilang), dia gak nunjukin. Cuma ya saya sendiri karena saya gak punya SIM yaudah saya ngalah saya bayar aja. Dia itu mintanya Rp50 ribu, cuma saya kasih Rp30 ribu itu,” jelasnya.

Kontributor: Mae Harsa

Berita Terkait

Ada pembuangan bayi di lingkungan saya di buang di tempah sampah, ditemuin sama warga saya warga RT 04,

bekaci | 21:15 WIB

Menurut Syaikhu, Jokowi sebagai kepala negara harus mampu menjaga netralitas. Agar kontestasi politik dapat berjalan dengan semestinya.

bekaci | 16:00 WIB

"Masih sangat mungkin Sandiaga (Uno) masuk dalam bursa Cawapres kita, kata Syaiku, di Bekasi.

bekaci | 14:08 WIB

Pemkab Bekasi melalui BKPSDM mengundang CPPPK guru formasi 2022, untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelatikan sebagai ASN Senin, 5 Juni 2023.

garut | 09:45 WIB

Menurutnya, pemberlakuan kembali tilang manual ini berkaitan dengan masih minimnya infrastruktur kamera tilang elektronik (e-TLE) di Kabupaten Bogor.

bogor | 19:50 WIB

News

Terkini

Ngeluh lah mahal banget ya bu katanya gitu, ya habis gimana kita juga beli mahal ya, ujarnya.

News | 14:30 WIB

Memang ada plus minusnya, kalau yang tertutup itu memang kewenangan partai menjadi kuat," kata Adi.

News | 21:48 WIB

Spanduk-spanduk besar dengan gambar wajah para pejabat negara yang dibawa oleh ahli waris memiliki harapan mendalam untuk penyelesaian persoalan tanah Tol Jatikarya.

News | 17:48 WIB

Kenaikan telur ini sekitar habis lebaran. Normalnya kan Rp26 ribu sampai Rp28 ribu,

News | 15:26 WIB

"Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus," kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong

News | 13:18 WIB

Seorang ibu dan anak jadi korban kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, Selasa (30/5) malam.

News | 23:31 WIB

Kasus pembuangan bayi tahun ini melonjak drastis. Sebab, tahun 2022 lalu hanya ada dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bekasi.

News | 18:25 WIB

Belum membongkar sejauh peralatannya, jadi peralatannya belum di sentuh sama mereka (polisi), ucapnya.

News | 16:29 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:23 WIB

Kasus pertama pembuangan bayi terjadi di Jalan Masjid Al Futukh Kampung Kebon Dusun III Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

News | 21:10 WIB

Dia spesialis, sudah 20 kali, kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo.

News | 15:50 WIB

"Terekam kamera CCTV sekolah para pelaku pembacokan di kampung bojong tua jatimakmur berjumlah 6 orang dengan 3 sepeda motor,"

News | 14:46 WIB

Peristiwa tersebut mendapatkan sorotan dari netizen. Warganet dibuat heboh sekaligus heran dengan aksi seorang pria misterius tersebut.

News | 20:37 WIB

Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi buka suara soal running text bernada kritikan terhadap Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

News | 21:58 WIB

"Kenapa kami baru turun karena belakangan ini yang lagi viral itu dampak Lampung efek, selain itu kecenderungan masyarakat sekarang kritikan soal jalan jadi lebih ramai,"

News | 21:49 WIB
Tampilkan lebih banyak