Warga Ngeluh Tilang Manual Bisa Jadi Sarana Pungli, Kapolres Bekasi Kota Buka Suara

Dani pun mewanti-wanti pemberlakuan kembali tilang manual ini jangan sampai dimanfaatkan oleh anggotanya.

Galih Prasetyo
Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:21 WIB
Warga Ngeluh Tilang Manual Bisa Jadi Sarana Pungli, Kapolres Bekasi Kota Buka Suara
Kapolres Metro Bekasi Kota, Dani Hamdani (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota belum menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sejauh ini, polisi hanya memberikan himbauan bagi pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Hingga saat ini masih berupa himbauan, artinya anggota yang di lapangan masih belum diberikan secara langsung tilang untuk memberlakukan tilang di tempat tersebut,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani, Sabtu (20/5).

Dani menyebut, pihaknya akan memberlakukan tilang manual jika sudah mendapat arahan dari Mabes Polri dan Polda. Adapun surat tilang saat ini sudah dipegang oleh unit Satuan Lantas (Satlantas) Polres Metro Bekasi.

“Di Satlantas sebenarnya sudah ada surat tilang tinggal bagaimana penggunaannya kapan itu yang masih kita lakukan pengawasan secara detil,” ujarnya.

Baca Juga:Tilang Manual Kembali Berlaku, Warga Bekasi: Jangan Jadi Sarana Buat Oknum Polisi Pungli

Dani pun mewanti-wanti pemberlakuan kembali tilang manual ini jangan sampai dimanfaatkan oleh anggotanya. Maka dari itu kata Dani, sembari menunggu arahan dari pimpinan, pihaknya saat ini tengah membangun komunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait antisipasi pungli dari penerapan tilang manual.

“Sekarang kami lagi narik CCTV yang ada di Pemkot dijadikan satu dengan yang di Polres, tujuannya sebagai sarana kontrol juga dari Polres dengan adanya sekian ratus CCTV yang ada di wilayah Bekasi, untuk mengawasi tidak hanya para pelanggar tapi juga bagaiman kegiatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di lapangan,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga memastikan setiap anggotanya hendak bertugas, mereka telah diberikan APP (acara arahan pimpinan). Sehingga para anggota mengetahui apa yang harus dan tidak boleh dilakukan selama turun ke lapangan.

Terpisah, pemberlakukan kembali tilang manual ternyata membawa pro kontra di kalangan msayarakat Kota Bekasi. Namun dari dua kelompok tersebut, keduanya merasakan keresahan yang sama yaitu terkait adanya pungli dari oknum kelolisian.

Salah satu pengendara mobil di Kota Bekasi, Naufal (24) mengaku tidak setuju dengan diberlakukannya kembali tilang manual untuk ketertiban lalu lintas. Sebab menurutnya, hal tersebut sering dimanfaatkan oknum kepolisian untuk meraup keuntungan.

Baca Juga:Tilang Manual akan Berlaku Kembali di Wilayah Jawa Barat? Warganet: Butuh Makan Siang

“Kalau tilang manual kurang setuju, karna banyak polisi yang berkelakuan khusus alias banyak yang nyari keuntungan kalo tilang manual di berlakukan lagi,” kata Naufal kepada SuaraBekaci.id, Sabtu (20/5).

Menurutnya, meskipun seandainya pemberlakuan tilang elektronik lebih mempersulit pengendara. Namun, tilang elektronik kata Naufal nampaknya akan lebih efektif, dan jelas terkait kesalahan yang dilakukan pengendara.

“Sesuatu yang baru awalnya emang ribet, nanti juga lama kelamaan jadi mudah karna sudah jadi pembiasaan,” ujarnya.

Hal berbeda diungkap salah satu pengguna sepeda motor, Cartono (30) mengaku mendukung penerapan tilang manual yang akan kembali diberlakukan. Namun sama seperti Naufal, dirinya mimiliki rasa khawatir terkait adanya oknum kepolisian yang memanfaatkan situasi tersebut.

“Ya kalau pun nilang mudah-mudahan polisinya bener, jangan yang oknum lah. Kan buat nertibin jalan nih, ya jangan jadi oknum,” kata Cartono.

Ia berani mengatakan hal tersebut, karena sebelumnya pernah mengalami pengalaman ditilang salah satu oknum kepolisian. Saat itu dirinya dimintai uang Rp50 ribu.

“Dulu pernah, karena gak punya SIM. Cuma tilangnya bukan razia, itu kaya Polisi cari duit buat beli kopi kayanya itu dia. Kalau tilang beneran kan punya surat. Kalau itu dia bilang ‘yaudah punya berapa’ gitu,” tuturnya.

Cartono yang tak bisa mengelak bahwa tengah melanggar aturan lalu lintas, dengan keadaan pasrah ia menuruti permintaan oknum tersebut. Padahal ia tahu oknum polisi tersebut juga tak membawa surat tilang.

“Engga (bawa surat tilang), dia gak nunjukin. Cuma ya saya sendiri karena saya gak punya SIM yaudah saya ngalah saya bayar aja. Dia itu mintanya Rp50 ribu, cuma saya kasih Rp30 ribu itu,” jelasnya.

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini