“Alasan diambil alih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambilalih oleh mereka,” ucapnya.
Terakhir saat masih ditangani Polres Metro Bekasi proses penyidikan baru sampai pada tahap meminta keterangan dari para saksi. Total saksi berikut korban berjumlah 4 orang.
“Ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Kami sudah dalam berproses, mau memintai keterangan, tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim,” tuturnya.
Kontributor: Mae Harsa
- 1
- 2