Kasus Bos Ajak Staycation Kini Ditangani Bareskrim, Pengacara Korban Belum Dapat Info Resmi

Saya sampaikan bahwa berita di media itu kami sebagai kuasa hukum belum mendapatkan informasi secara tertulis,'

Galih Prasetyo
Rabu, 17 Mei 2023 | 19:30 WIB
Kasus Bos Ajak Staycation Kini Ditangani Bareskrim, Pengacara Korban Belum Dapat Info Resmi
Korban ajakan staycation bos di Cikarang, Kabupaten Bekasi, penuhi penggilan Polres Metro Bekasi, Selasa (9/5). (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Proses hukum kasus bos ajak karyawati berinisial AD di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang semula ditangani Polres Metro Bekasi kini dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum AD, Untung Nassari mengaku meski kabar pelimpahan proses hukum tersebut telah beredar luas. Namun hingga kini dirinya mengaku belum mendapat kabar secara resmi dari pihak kepolisian.

“Saya sampaikan bahwa berita di media itu kami sebagai kuasa hukum belum mendapatkan informasi secara tertulis ataupun pemberitahuan dari pihak Polres Bekasi ya, belum mendapatkan berita pelimpahan,” kata Untung, saat dihubungi Suarabekaci.id, Rabu (17/5).

Kendati demikian, dengan dilimpahkannya kasus tersebut ke Bareskrim Polri, dirinya berharap pihaknya bisa mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap dalam mengusut kasus tersebut.

Baca Juga:Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation Diambil Alih Bareskrim, Polres Metro Bekasi: Kasus Serupa Terjadi di Tempat Lain

“Ya mudah-mudahan ini menjadi hal yang baik karena bisa jadi kalau ditingkat yang lebih tinggi secara fasilitas untuk melakukan penyelidikan dan seterusnya tentunya secara perangkat lebih lengkap,” ucapnya.

Untung juga meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami korban AD dapat diusut dengan tuntas dan pasal yang dilaporkan pelapor bisa diperdalam dan ditegakkan dengan adil.

“Sehingga harapannya terhadap kasus AD, terhadap dua belah pihak ya baik pelapor maupun terlapor dalam hal ini bisa dilakukan pendalaman-pendalaman. Bagaimana untuk menegakan pasal yang kita maksudkan di dalam pelaporan yaitu pasal 5 pasal 6 dan 335,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan bahwa proses hukum kasus bos ajak staycation karyawati berinisial AD di Cikarang kini diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan ditangani oleh Bareskrim,” kata Gogo, di Cikarang, Rabu (17/5).

Baca Juga:5 Fakta Bos Ajak Karyawati Staycation: Pelaku Dosen, Mahasiswa Kecewa

Gogo menyebut, pemindahan proses hukum staycation dari Polres Metro Bekasi telah dilakukan sejak satu minggu lalu. Sementara untuk alasannya kemungkinan kata Gogo dengan melihat beberapa hal.

“Alasan diambil alih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambilalih oleh mereka,” ucapnya.

Terakhir saat masih ditangani Polres Metro Bekasi proses penyidikan baru sampai pada tahap meminta keterangan dari para saksi. Total saksi berikut korban berjumlah 4 orang.

“Ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Kami sudah dalam berproses, mau memintai keterangan, tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim,” tuturnya.

Kontributor: Mae Harsa

Berita Terkait

Berlokasi di lahan seluas 32.188 meter persegi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, fasilitas ini akan memperkuat rantai pasok pada produksi kendaraan listrik dalam negeri.

selebtek | 13:54 WIB

Adapun tergugatnya, yakni Bareskrim Polri cq Direktur Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi.

news | 13:07 WIB

Kuasa hukum Nindy Ayunda Daniel Sony R Pardede mengatakan, selama pemeriksaan kliennya dicecar 40 pertanyaan oleh Bareskrim Polri.

mamagini | 22:20 WIB

Penyanyi Nindy Ayunda menyampaikan pernyataan ini kepada para jurnalis.

metro | 21:16 WIB

KeluargaBripka Arfan SaragihmemintaBareskrim Polrimengambil alih kasus kematian anaknya.

video | 20:30 WIB

News

Terkini

Kenaikan telur ini sekitar habis lebaran. Normalnya kan Rp26 ribu sampai Rp28 ribu,

News | 15:26 WIB

"Pilkades Serentak 2024 untuk 154 desa kemungkinan besar ditunda karena alasan khusus," kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong

News | 13:18 WIB

Seorang ibu dan anak jadi korban kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi, Selasa (30/5) malam.

News | 23:31 WIB

Kasus pembuangan bayi tahun ini melonjak drastis. Sebab, tahun 2022 lalu hanya ada dua kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bekasi.

News | 18:25 WIB

Belum membongkar sejauh peralatannya, jadi peralatannya belum di sentuh sama mereka (polisi), ucapnya.

News | 16:29 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:23 WIB

Kasus pertama pembuangan bayi terjadi di Jalan Masjid Al Futukh Kampung Kebon Dusun III Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

News | 21:10 WIB

Dia spesialis, sudah 20 kali, kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo.

News | 15:50 WIB

"Terekam kamera CCTV sekolah para pelaku pembacokan di kampung bojong tua jatimakmur berjumlah 6 orang dengan 3 sepeda motor,"

News | 14:46 WIB

Peristiwa tersebut mendapatkan sorotan dari netizen. Warganet dibuat heboh sekaligus heran dengan aksi seorang pria misterius tersebut.

News | 20:37 WIB

Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kadiskominfostandi) Kota Bekasi buka suara soal running text bernada kritikan terhadap Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

News | 21:58 WIB

"Kenapa kami baru turun karena belakangan ini yang lagi viral itu dampak Lampung efek, selain itu kecenderungan masyarakat sekarang kritikan soal jalan jadi lebih ramai,"

News | 21:49 WIB

Summarecon Mall Bekasi (SMB) untuk ketiga kalinya kembali menggelar event bagi para pecinta hewan peliharaan dan tanaman hias

Lifestyle | 21:30 WIB

Rahmat Effendi juga mendapat hukuman yakni pencabutan hak politik selama tiga tahun, dimulai sejak ia menuntaskan pidana pokoknya.

News | 18:42 WIB

Muncul running text di RSUD Bantarfebang dengan narasi RAPORT MERAH!!! PLT WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO BOBROK & PECAT POL PP EKO YANG BERTINDAK REPRESIF!!!.

News | 14:40 WIB
Tampilkan lebih banyak