Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang

Sejumlah orang akan diperiksa oleh kepolisian Resor Metropolitan Bekasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa karyawati dengan inisial AD.

Galih Prasetyo
Selasa, 09 Mei 2023 | 10:09 WIB
Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang
Korban AD (24), karyawati di Cikarang, Bekasi menunjukkan bukti laporan kepolisian didampingi kuasa hukum serta anggota DPR RI Obon Tabroni dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraBekaci.id - Sejumlah orang akan diperiksa oleh kepolisian Resor Metropolitan Bekasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa karyawati dengan inisial AD. Pihak kepolisian pada esok hari, Rabu (10/5) rencananya akan memeriksa dua orang sebagai saksi.

"Untuk penanganan kasus Staycation, saat ini telah memasuki tahap penyelidikan dan kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul seperti dikutip dari Antara.

"Surat sudah dilayangkan seluruhnya. Dua orang saksi kami undang pada Rabu tanggal 10 lusa," katanya.

Setelah menggali keterangan korban dan saksi, kepolisian juga akan mendengarkan keterangan dari terduga pelaku berinisial B pada Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma

Hotma menyebut sejauh ini baru satu korban yang melapor terkait persoalan ini.

"Kami 24 jam penuh menerima laporan. Korban-korban yang merasa pernah mengalami peristiwa serupa silakan konsultasikan ke kami terkait persoalan hukum, bawa bukti, kami layani," katanya.

Sementara itu, menurut kuasa hukum korban Alin Kosasih, saat ini kliennya mengalami trauma dan berujung pada melemahnya kondisi kesehatan korban.

“Harusnya menghadap ke kepolisian klarifikasi harusnya hari ini ya, karena kondisi AD tidak memungkinkan tadi dia sempat ke klinik juga mungkin ada trauma atau drop ya,” kata Alin, Senin (8/5).

Agenda klarifikasi korban AD di Mapolres Metro Bekasi kembali dijadwalkan rencananya pada Selasa (9/5).

Baca Juga:Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak

Selain mengalami trauma, Alin menyebut korban saat ini juga sudah tidak lagi bekerja. Padahal masa kontrak korban seharusnya baru akan berakhir pada 13 Mei 2023 mendatang.

“AD sendiri kan seharusnya di perpanjang (tapi) gara-gara tidak mau di ajak jalan-jalan akhirnya dia di putus kontrak,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini