Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma

Harusnya menghadap ke kepolisian klarifikasi harusnya hari ini ya, karena kondisi AD tidak memungkinkan tadi dia sempat ke klinik juga mungkin ada trauma atau drop ya,

Galih Prasetyo
Senin, 08 Mei 2023 | 22:28 WIB
Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma
Karyawati korban ajakan staycation oleh bos di perusahaan Cikarang, Kabupaten Bekasi buat laporan ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Karyawati di Cikarang yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh atasannya demi kontrak kerja tak penuhi panggilan Polres Metro Bekasi Kota yang rencananya dijadwalkan hari ini Senin (8/5).

Menurut kuasa hukum korban Alin Kosasih, saat ini kliennya mengalami trauma dan berujung pada melemahnya kondisi kesehatan korban.

“Harusnya menghadap ke kepolisian klarifikasi harusnya hari ini ya, karena kondisi AD tidak memungkinkan tadi dia sempat ke klinik juga mungkin ada trauma atau drop ya,” kata Alin, Senin (8/5).

Agenda klarifikasi korban AD di Mapolres Metro Bekasi kembali dijadwalkan rencananya pada Selasa (9/5).

Baca Juga:Karyawati Laporkan Bosnya ke Polisi Soal Staycation Perpanjang Kontrak

Selain mengalami trauma, Alin menyebut korban saat ini juga sudah tidak lagi bekerja. Padahal masa kontrak korban seharusnya baru akan berakhir pada 13 Mei 2023 mendatang.

“AD sendiri kan seharusnya di perpanjang (tapi) gara-gara tidak mau di ajak jalan-jalan akhirnya dia di putus kontrak,” tuturnya.

Maka dari itu, pihak korban saat ini tengah berupaya mengajukan perlindungan untuk korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Iya sudah kebetulan alhamdulillah untuk LPSK sendiri kita sudah ada pengajuan, kita sudah ada dinas terkait datang ke tim kuasa hukum, dari pihak kepolisian dan Pemkab Bekasi sudah peduli dengan kasus ini,” jelasnya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan saat ini penanganan kasus dugaan pelecehan seksual telah memasuki tahap penyelidikan.

Baca Juga:Geger Pengakuan Karyawati Cikarang Dipaksa Layani Nafsu Atasan Demi Perpanjang Kontrak

“Kita melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut,” kata Hotma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini