Ngemis Minta THR ke Pengusaha, Lurah Margajaya Kena Semprot Camat Bekasi Selatan

Beredar surat dari Lurah Margajaya, Kota Bekasi yang meminta THR kepada pengusaha.

Galih Prasetyo
Senin, 10 April 2023 | 21:03 WIB
Ngemis Minta THR ke Pengusaha, Lurah Margajaya Kena Semprot Camat Bekasi Selatan
Ilustrasi THR Lebaran [Shutterstock]

SuaraBekaci.id - Lurah Margajaya sempat mengedarkan surat pada Rabu (29/03), perihal permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Idul Fitri 2023 ke pengusaha di wilayahnya.

Mendapati surat edaran dari lurah itu, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya memerintahkan jajarannya agar surat tersebut ditarik kembali meski telah beredar ke beberapa pengusaha di kelurahan Margajaya.

Selain itu dirinya juga telah memanggil Lurah Margajaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terus memerintahkan surat tersebut di tarik lagi, kemudian memerintahkan yang bersangkutan membuat surat pernyataan," ucap Karya saat dihubungi, Senin (10/04).

Baca Juga:Disnakertrans KBB Siapkan Pos Pengaduan THR

Ia mengatakan perbuatan yang dilakukan Lurah Margajaya sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat edaran dari Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang ditanda tangani Lurah Margajaya (Ist)
Surat edaran dari Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi yang ditanda tangani Lurah Margajaya (Ist)

"Kemudian saya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kalau yang dilakukan itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Karya.

Karya mengatakan telah melaporkan tindakan Lurah Margajaya kebagian kepegawaian, ia juga sudah memberikan teguran kepada lurah Margajaya agar perbuatan itu tak kembali diulanginya.

"Lurah sudah saya panggil, saya bina, membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kejadian serupa lagi," katanya.

Sebelumnya surat dengan nomor 466/34-KI.MJ yang ditandatangani sang Lurah meminta agar para pengusaha di wilayah Margajaya Kota Bekasi agar bisa memberikan THR.

Baca Juga:Rumah Tangga dengan Teuku Ryan Dikabarkan Retak, Aksi Ria Ricis Gendong Moana Dirujak: Paling Konten Untuk Tambahan THR

"Mohon kiranya para pengusaha / donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi dengan memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh karyawan/karyawati, Kader TKK, Babinsa, Bimaspol dan Linmas/Hansip," tulis surat itu.

Surat itu juga menginformasikan 74 orang yang orang yang akan diberikan THR, diantaranya 29 orang karyawan Kelurahan Margajaya, 10 orang kader PKK, Babinsa 3 orang, Bimaspol 1 orang dan Linmas/Hansip 31 orang.

Kontributor : Danan Arya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini