Menurut Johanes terkait kepemilikan tanah, dua orang warga atas nama Bapak Ariawan Kariadi dan Ibu Ruth Indah Trisnowaty Lestari telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dia menyarankan agar Madih yang menganggap tanah tersebut diserobot oleh warga diuji secara keperdataan ke pengadilan.
Sementara itu, pemilik taman kanak-kanak (TK) di RW 03 Jatiwarna, Kota Bekasi, Mulih (56) yang tanahnya dianggap diserobot oleh Bripka Madih mengatakan banyak hal yang ia alami. Mulih mengatakan ia sempat dilepari batu dari arah kediaman Madih.
"Kadang-kadang juga ada timpukan batu ke sini kena seng, datang dari arah sana (kediaman Madih)," kata Mulih.
Baca Juga:10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih
Kontributor : Danan Arya