Warga Bekasi yang Tewas Dilindas Truk di Tangerang Jadi Tersangka, Keluarga: Banyak Kejanggalan!

"Almarhum yang meninggal di tempat kejadian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik laka Polres Kota Tangerang," ucap mantan istri sekaligus ibu dari ahli waris korban.

Galih Prasetyo
Kamis, 09 Februari 2023 | 15:34 WIB
Warga Bekasi yang Tewas Dilindas Truk di Tangerang Jadi Tersangka, Keluarga: Banyak Kejanggalan!
Ilustrasi kecelakaan motor. [Istimewa]

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak keluarga, Johan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang merenggut nyawanya.

Si Anak Mencari Keadilan

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang anak mencari keadilan terkait penetapan tersangka kepada ayahnya oleh Polres Kota Tangerang.

Dalam video si anak mengatakan bahwa ayahnya atas nama Johan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian setelah tewas terlindas truk di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:Tewas Dilindas Truk, Sang Ayah Malah Dijadikan Tersangka, Anak Asal Bekasi: Di Mana Keadilan?

"Di mana keadilan? Saya anak dari Almarhuma Johan yang meninggal dilindas truk di Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia tapi justru dijadikan tersangka. Saya butuh keadilan," ucap si anak dalam video yang beredar di laman sosial media.

Dari informasi yang dihimpun, kasus kecelakaan ini terjadi pada 11 Mei 2022. Korban Johan mengalami kecelakaan di kawasan Tigaraksa, Tangerang. Korban tewas dilindas truk.

Menurut istri korban yang juga ahli waris, suaminya pasca tewas karena dilindas truk dijadikan tersangka oleh Polres Kota Tangerang, Polda Banten.

Dari SP2HP yang diterima oleh pihak keluarga, almarhum Johan ditetapkan tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Sp Lidik/128/V/2022/LL/Lantas, tanggal 12 Mei 2022.

Surat yang diunggah istri korban disebutkan bahwa dari perkembangan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas pihak kepolisian menetapkan Johan sebagai tersangka.

Baca Juga:Status Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka Dicabut dan Ada Rehabilitasi, Ibu Muhammad Hasya Atallah Saputra: Kasus Lanjut Sampai Tuntas

Penetapan tersangka ini berdasarkan gelar perkara dan hasil rekontruksi yang dilakukan pihak kepolisian pada 17 Juni 2022 pukul 11:00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini