SuaraBekaci.id - Fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan disertai dengan tindakan mutilasi yang dilakukan tersangka Ecky Listiyanto (34) kepada korban Angela Hindriati (54).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa tersangka Ecky habisi nyawa Angela pada Agustus 2019.
"Terkait korban, untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya oleh tersangka ini diperkirakan pada Agustus 2019," ucapnya seperti dikutip dari Antara.
Dijelaskan oleh Trunoyudo bahwa Ecky habisi nyawa Angela di Apartemen Taman Rasuna di Jakarta.
Baca Juga:Besok Jenazah Korban Mutilasi Ecky Listiyanto Akan Dimakamkan di TPU Jagakarsa
Setelah melakukan pembunuhan tersangka memindahkan korban ke daerah Mustika Jaya, Bekasi pada Desember 2019.
Kemudian Mei 2021 tersangka kembali berpindah ke daerah Tambun, Bekasi. Terakhir tersangka berpindah bulan Desember 2022 di wilayah yang sama dan menjadi tempat penemuan jasad oleh pihak kepolisian.
Trunoyudo juga menambahkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka adalah penguasaan harta milik korban
"Dari awal adanya relasi hubungan dekat berlanjut adanya motif penguasaan harta milik korban." jelas Trunoyudo.
Kasus Ecky Listiyanto
Baca Juga:Pengacara Ungkap Kondisi Ecky Listiyanto, Pelaku Mutilasi Bekasi, Sehat tapi..
Sebelumnya, petugas kepolisian menulusuri keberadaan Ecky Listiyanto yang hilang karena adanya laporan oleh sang istri di Polsek Bantar Gebang, Bekasi. Akan tetapi pencarian Ecky, malah menemukan mayat wanita dengan kondisi termutilasi.
Petugas kepolian dan warga mencoba masuk ke dalam kontrakan no 6 yang berlokasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kec Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, karena saat itu Ecky sedang tidak ada.
Begitu masuk ke dalam, ditemukan dua box berisi potongan tubuh wanita dan koper berisi pakaian serta dokumen pribadi.
"Waktu itu di dalam koper Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli ada 4 yang fotocopy-an juga banyak," ucap Ketua RT 01 Alfian pada 3 Januari 2023.
"Baju kaya seragam Superindo, (baju) warna oren ada juga," ujar Alfian.
Alfian menambahkan selain menemukan empat KTP berjenis kelamin perempuan yang berbeda, terdapat juga akte kelahiran dan sertifikat apartemen di dalam koper itu.
Sehari setelah penemuan mayat itu Alfian menyebut dirinya dipanggil pihak kepolisian pada, Sabtu (31/12) untuk dimintai keterangan lebih jauh.
Selain ditanyakan keberadaan tentang Ecky, dirinya juga sempat ditunjukan beberapa foto perempuan oleh petugas kepolisian yang memeriksa.
"Kalau waktu disaat pemeriksaan dikasih lihat foto cewek. Tapi saya gak tau karena enggak pernah lihat orang itu ada di kontrakan ini," kata Alfian.
Sekilas Alfian juga menggambarkan ciri-ciri foto perempuan yang diperlihatkan petugas kepada dirinya saat sedang dalan pemeriksaan.