SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengatakan bahwa pemasangan palang parkir otomatis di area komplek perkantoran pemerintah daerah setempat sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.
Menurut Kepala Bagian Umum pada Setda Kota Bekasi Imas Amsyiah, fasilitas palang parkir otomatis tersebut juga untuk penataan parkir di area kantor Pemkot Bekasi.
"Tujuan pemasangan fasilitas ini selain untuk penataan parkir perkantoran juga sebagai upaya peningkatan pelayanan publik di Kota Bekasi," ujarnya.
Imas mengaku saat ini palang pintu otomatis sedang dalam pemberlakuan uji coba usai terpasang di total lima titik akses pintu keluar dan masuk perkantoran pemerintah daerah setempat.
Baca Juga:Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Setiap satu unit fasilitas tersebut sudah dilengkapi dengan instalasi jaringan fiber optik, sensor, kamera pengawas, rambu, komputer, kartu akses, hingga marka jalan.
Selain itu masih ada pula pengaturan parkir prioritas yang diperuntukkan khusus bagi para penyandang disabilitas, parkir wanita, tamu, serta parkir VIP.
"Jadi kita pasang lima palang otomatis. Ini gratis alias no profit dan masih tahap uji coba," jelasya.
Dia mengatakan penggunaan palang pintu otomatis ini diharapkan bisa menciptakan rasa nyaman sekaligus meminimalisir masuknya oknum-oknum tidak berkepentingan hingga aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi.
"Bagi pejabat eselon II dan III serta kendaraan operasional nanti diberikan kartu akses. Khusus tamu, akses masuk dibantu petugas pos jaga dengan tujuan mengendalikan jumlah kendaraan sesuai ketersediaan ruang parkir, hasil kajian SRP (Satuan Ruang Parkir) dari Dishub,"
Baca Juga:Amuk Massa di Jatimulya Bekasi Tewaskan Pelaku Pencurian Mobil, Saksi Ungkap Kronologis Kejadian
Imas menjelaskan total anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bekasi 2022 untuk pengadaan fasilitas ini adalah sebesar Rp585 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk kajian SRP dari Dinas Perhubungan.
"Pelaksanaan pekerjaan sarana E-Gate atau palang otomatis itu juga sudah melalui tahapan dan ketentuan peraturan yang ada, melalui mekanisme proses lelang umum," katanya. [ANTARA]