SuaraBekaci.id - Kantor pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempunyai palang parkir otomatis yang menghabiskan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan sebesar Rp585 Juta.
Pembuatan palang parkir tersebut rencananya untuk menata kantong-kantong parkir yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pantauan SuaraBekaci.id, palang parkir yang ada di kantor Pemkot Bekasi sudah terpasang akan tetapi belum beroperasi, kendaran yang masuk masih menggunakan sistem manual yang dijaga oleh petugas.
Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Bekasi, Imas Asiah mengungkap rencananya akan membuat lima palang parkir yang ada di kantor pemkot Bekasi.
Baca Juga:Kisah Nyata! Lengkap Perjalanan Naik Bus Hantu Bekasi-Bandung, Berani Baca?
"Ada lima palang parkir, bang," ucap Imas kepada SuaraBekaci.id melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2022).
SuaraBekaci mencoba menggali informasi ke salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, dirinya bekerja sebagai operator penyedia kantong parkir otomatis di Bekasi.
Narasumber menyebut bahwa harga sebesar Rp585 Juta yang digelontorkan Pemkot Bekasi untuk menyediakan palang parkir tidak sesuai besarannya.
"40-an (dua palang parkir) mah itu. Dah sama bayar tukang-tukangnya," ucapnya.
Narasumber menaksir harga untuk satu palang parkir otomatis dilingkungan Pemkot Bekasi hanya berkisar 20 juta.
Baca Juga:KPU Kota Bekasi Buka Lowongan PPS, Warga Diminta Perhatikan Hal Berikut Ini
Kendati demikian, narasumber tersebut juga membandingkan alat palang parkir otomatis di tempatnya bekerja. Dirinya menyebut untuk satu paket palang parkir bisa mencapai 80 juta dengan tambahan kanopi dan neon box.
"Kalo perhitungan di parkir gua mahal-mahal Soalnya mereknya bagus," ucapnya.
"Itu abis 80-an bang satu pintu masuk, neon box, plus kanopinya juga," katanya.
Diketahui bahwa dana penyedian lima palang parkir di kantor Pemkot Bekasi menggunakan APBD Perubahan yang mencapai hampir setengah miliyar.
Kontributor : Danan Arya